Bagaimana tidak? Karena rujukan memang dapat dilakukan dengan mudah secara on line terutama ke pihak rumah sakit yang memang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga prosesnya akan dapat lebih mudah dilakukan. Kemudian untuk cara kedua juga tidak kalah mudahnya dengan cara pertama, di mana untuk menggunakan HFIS BPJS guna https://2021.co.id/bpjs/eclaim-pcare-bpjs/