Dalam putusannya, MK yang kursi ketuanya diduduki Anwar Usman – adik ipar Jokowi – memberi jalan bagi Gibran masuk bursa pilpres 2024, dengan mengubah ketentuan syarat capres-cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. MK mengeluarkan putusan ini pada 16 Oktober lalu. By coming into https://judislotonline06777.dreamyblogs.com/24021715/not-known-factual-statements-about-prabowo-sang-berani