Kabareskrim Polri itu mengatakan pelaku menyamarkan pembayaran dengan mengirim rekening lender melalui ekspedisi. Pelaku juga menggunakan kripto dalam perputaran uang judi on-line itu.
Djuhandhani menyebut pihaknya https://dppkb.tanjabtimkab.go.id/source/bnn/judol.html